contoh memori peninjauan kembali perdata
Sementara jangka waktu mengajukan memori kasasi adalah 14 (empat belas hari) setelah menyatakan kasasi (Pasal 248 ayat 1 KUHAP). Jika dalam waktu 14 hari tersebut tidak menyerahkan memori kasasi maka hak untuk mengajukan kasasi gugur (Pasal 248 ayat 4 KUHAP) Sebut Kasusnya Perdata, Bos First Travel Ajukan PK.
ΩSebelum diputus pihak yang mengajukan memori kasasi masih bisa menambahkan (memori kasasi) sepanjang pemeriksaannya belum dimulai. Ω Panitera PT dalam tenggang waktu 14 hari harus mengirimkan berkas ke MA. Ω Jika permohonan kasasi gugur, panitera harus memberitahu lawan (para pihak) agar lawan bisa melakukan (membuat) kontra memori kasasi.
Dalamhal Pengadilan Negeri menerima permohonan Peninjauan Kembali, wajib memberitahukan permintaan permohonan Peninjauan Kembali tersebut kepada Penuntut Umum. Dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari setelah permohonan Peninjauan Kembali diterima Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan menunjuk Majelis Hakim yang tidak memeriksa perkara semula
Artinya tidak semua peninjauan kembali harus dibuatkan kontra memori oleh pihak lawan. TERDAPAT ketentuan khusus terkait dengan penyampaian kontra memori yang diatur dalam Lampiran Keputusan Ketua Pengadilan Pajak No. KEP-01/PP/2020 tentang Syarat-Syarat Kelengkapan Administrasi Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Pajak (KEP-01/
PERKARAPERDATA PENIN JAUAN KEMBALI. Dalam waktu 180 hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap atau sejak ditemukan adanya bukti-bukti baru, Panitera menerima permohonan peninjauan kembali yang diajukan para pihak. Permohonan Peninjauan Kembali dapat diterima, apabila panjar yang ditentukan dalam SKUM oleh Meja pertama telah dibayar lunas.
mở bài nghị luận xã hội học sinh giỏi.
contoh memori peninjauan kembali perdata